Yang pasti penggunaan lampu isyarat atau hazard sudah diatur jelas dalam undang-undang. Dan marilah lebih bijak dalam menggunakannya. Berikut kesalahan lumrah yang acapkali dilakukan terkait lampu hazard: Menggunakan saat hujan. Ini hanya akan membingungkan pengemudi di belakang karena saat lampu hazard dinyalakan, lampu sein tidak berfungsi.
Otomotrip – Tips dan cara memperbaiki atau mengatasi lampu rem nyala terusatau stop lamp nyala terus atau dengan kalimat lain yaitu lampu belakang mobil nyala terus dan tidak bisa mati meski saat mesin sedang mati atau kunci kontak posisi OFF. Tidak semua tipe mobil akan ditemui kalau lampu rem nyala terus atau lampu belakang nyala terus atau tidak bisa mati, karena pada switch rem
Penyebab lampu rem nyala terus dan tidak bisa mati adalah karena karet penahan switch rem ini lepas dan jatuh sehingga switch rem tetap terhubung meskipun pedal rem sudah dilepas dan membuat lampu stop lamp yang ada di belakang nyala terus. Sedangkan Lampu rem nyala terus yang disebabkan karena kerusakan pada switch rem atau switch rem
Selain itu, lampu hazard juga kadang dinyalakan saat touring maupun konvoi. Padahal dalam Undang Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 121 Ayat 1 menyatakan ' Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau
Terimakasih Telah Menonton!Instagram https://www.instagram.com/hokkycellmaFacebook https://www.facebook.com/hokky.cellul https://www.facebook.com/hokky
. 308 329 411 140 156 272 280 264
lampu hazard jazz nyala terus